Anggota Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Kecamatan

    Anggota Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Kecamatan
    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara Supriadi

    LUWU UTARA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara Supriadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Panwaslu Kecamatan Malangke, Senin (28/8/2023).

    Giat yang dihadiri oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Malangke ini membahas terkait Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Tahapan Kampanye yang akan dihadapi mendatang. 

    Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran (PSPP) tersebut mengingatkan PKD agar Pengawasan DPTb ini dapat dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

    "Mengingat potensi kesalahan dalam input daftar Pemilih tambahan ini sangat rawan, maka perlu koordinasi yang terstruktur dan sistematis antara teman-teman PKD dan jajaran KPU kebawah, sehingga Pengawasan DPTb ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, " katanya.

    Disamping itu, Supriadi juga menyampaikan kepada PKD yang hadir agar memahami betul aturan terkait kampanye, sehingga potensi pelanggaran yang dapat terjadi nantinya dapat diminimalisir sedini mungkin.

    "Terkait masa Tahapan Kampanye, saya harap PKD se-Kecamatan Malangke sudah dapat menyusun strategi pengawasan kedepannya, agar proses pengawasan nantinya bisa maksimal, " harapnya. 

    Beliau juga menambahkan, supaya pengetahuan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) sudah selesai dipahami oleh teman-teman PKD semuanya agar penyelesaian permasalahan dilapangan terkait APK sudah bisa diselesaikan pada saat itu juga sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    "Misalnya Pemasangan APK, tentunya PKD harus tahu Mana alat Peraga yang di Cetak KPU atau yang di buat olah Peserta Pemilu sendiri, begitu juga dengan titik pemasangan APK tersebut, sehingga teman-teman dalam melakukan pengawasan bisa lebih terarah sesuai dengan regulasi yang berlaku, " tambah Supriadi. 

    Menutup giat tersebut, Supriadi menekankan kepada seluruh PKD agar benar-benar melakukan pendeteksian dini terkait money politik, hal ini disampaikan semata-mata untuk mengingatkan kembali bahwa Pengawas Pemilu merupakan garda terdepan untuk melakukan Pencegahan money politik yang lebih efektif.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Keberatan Soal Sewa Lahan Oknum Diduga Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Luwu Utara Hadiri Musrembang Polda...

    Berita terkait