Ini Cara Kepala DKP Luwu Utara Permudah Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Tambak

    Ini Cara Kepala DKP Luwu Utara Permudah Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Tambak

    LUWU UTARA - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengelar pertemuan koordinasi dalam rangka membahas akses pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Luwu Utara di Kantor DKP, Masamba, Selasa (2/3/2021).

    Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kepala DKP Alauddin Sukri bersama Kadis Perikanan Luwu Utara Muharwan beserta para penyuluh perikanan se Luwu Utara dan 4 Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan yang punya potensi usahatani tambak kecamatan Malangke, Malangke Barat, Bone - Bone dan Tanalili.

    Alauddin, mengatakan pertemuan ini digelar sebagai respon atas keluhan petani tambak di Luwu Utara dalam mengakses pupuk bersubsidi. 

    "Intinya Pemda Lutra berupaya maksimal selalu hadir untuk menjawab keluhan warga, " ucanya.

    Lanjut Alauddin, sesuai regulasi yang ada, petani tambak (pembudidaya ikan) juga berhak mengakses pupuk bersubsidi dengan ketentuan luas lahan tambak maksimal 1 hektar per petambak, terdaftar sebagai anggota kelompok dan menyusun e - RDKK.

    "Sebagai alternatif solusi atas keterbatasan kuota pupuk bersubsidi, disepakati agar teman-teman Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan senantiasa mengambil peran mengedukasi petani memanfaatkan pupuk non subsidi dan pupuk organik yang diyakini lebih berkualitas dan baik untuk peningkatan produksi Usahatani di semua sektor, termasuk sektor perikanan, " ungkap Alauddin. (ril)

    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Indah Delegasikan Wewenang kepada...

    Artikel Berikutnya

    Kota Masamba Luwu Utara Akan Dirancang Jadi...

    Berita terkait